Program Sertifikasi Gratis Hadapi Banyak Kendala

RMOLBanten. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau sertifikasi secara cuma-cuma alias gratis bagi masyarakat, masih banyak menhadapi kendala.


"Sejumlah persoalan yang menjadi kendala dalam sertifikasi lahan yang merupakan program pemerintah ini. Banyak tanah yang dalam sengketa, data-data atu surat-surat tidak ada, tidak jelas kepemilikannya serta surat-surat yang berada di luar daerah Banten," katanya.

Selain itu, kata dia, kesulitan lainnya yang dihadapi BPN dalam menjalankan program tersebut adalah, masih banyak masyarakat yang ragu dan belum mengerti, sehingga animo masyarkat terhadap program ini masih rendah.

"Kami ingin semua pihak bahu-membahu bersinergi dengan BPN untuk menyukseskan program ini," kata dia.

Ia mengatakan, dalam program sertifiaksi lahan gratis ini tidak semuanya kebutuhan anggaran ditanggung oleh pemerintah, karena ada persyaratan-persyaratan lainnya yang harus ditangggung oleh pemilik lahan.

"Misalnya biaya materai, patok dan surat-surat. Sedangkan biaya yang ditanggung oleh pemerintah yakni pengukuran, kepanitiaan dan juga pendaftaran," ungkapnya.

Pada tahun 2018 ini, lanjut Yusuf, Kanwil ATR/BPN Banten menargetkan sebanyak 400 ribu bidang lahan, dan diharapkan pada Oktober mendatang sudah tuntas. Pada Tahun 2017 lalu, pihaknya diberikan target oleh pusat untuk sertifikasi sekitar 247 ribu bidang lahan yang tersebar di delapan kabupaten dan kota di Banten. Dari target tersebut baru bisa diselesaikan sekitar 60 persen, karena 40 persen masih menghadapi sejumlah persoalan terkait kepemilikan dan surat-surat tanah.

"Tahun lalu ditargetkan 274 ribu bidang, baru 60  persen selesai. Kalau pengukurannya sudah 100 persen, 40 persen belum selesai karena banyak persoalan," ungkapnya.[mor]