RMOLBanten. Pelaku aksi pawai komunitas Sion Kids of Papua yang mengibarkan bendera Israel harus ditindak tegas pemerintah. Pengibaran bendera Israel itu melanggar aturan.
- KPK Sudah Kantongi Satu Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
- Prof Yusril Sebut Putusan Majelis Etik Dewas KPK terhadap Firli hanya Bikin Gaduh Politik
- Pimpinan dan Pejabat Struktural KPK Diteror Karangan Bunga "Dari Tetangga"
Rofi' menjelaskan bahwa ada dua alasan prinsip, internalitas dan eksternalitas, yang disalahi dalam pawai itu.
"Jika diperhatikan apa yang mereka lakukan sejatinya bukan sebuah peristiwa budaya dan agama, namun justru bentuk pengakuan eksistensi dan pengkultusan bendera Israel dari bangsa yahudi. Ironisnya, dalam kegiatan tersebut tidak ada satupun bendera Indonesia. Bukti bahwa mereka melanggar konstitusi,†ujar Rofi.
Secara internal Indonesia memiliki tata aturan dalam penggunaan bendera asing yang secara nyata telah dilanggar oleh komunitas Sion Kids. Apalagi, Indonesia tidak pernah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Sementara secara eksternal, Indonesia selama ini dalam berbagai kebijakan negara dan sikap resmi senantiasa berkomitmen dalam mendukung kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari misi diplomatik nasional.
Sementara apa yang terjadi di Papua sungguh telah melukai perasaan bangsa yang selama ini memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
"Aparat keamanan sudah sepantasnya bertindak preventif dan sensitif dalam menyikapi situasi ini," tegasnya.
Pawai pengibaran bendera Israel digelar dengan mobil dan berjalan kaki di Jayapura pada Senin (14/5) lalu. Setidaknya ada dua video yang beredar terkait aksi pengibaran bendera Israel yang diduga dilakukan dalam acara Kebaktian Budaya Bangsa ke-12 di Gedung Olahraga (GOR) Waringin Kotaraja Jayapura. [ian]
- Gondol Duit Rp 54 Triliun, Negara Harus Kejar Apeng
- Penyuap Mantan Bupati Tulungagung Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kepala Daerah Di Jawa Timur Diminta Berikan Perlakuan Khusus Bagi Profesi Advokat Saat Penerapan PPKM Level 4