Kapolres: E-KTP Yang Tercecer Tidak Dapat Digunakan

RMOLBanten. Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, E-KTP yang tercecer di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, sudah ditidak dapat digunakan lantaran rusak, pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input hingg chip yang tidak terbaca.


Penyelidikan itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi termasuk 17 orang staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, serta sopir truk yang membawa KTP elerktronik tersebut.

KTP tersebut, sambung Dicky, dikumpulkan dari berbagai daerah yang mengembalikan untuk mendapat penggantian bahan material yang baru.

Salah satu E-KTP yang viral adalah berasal  dari Sumatra Selatan, kebetulan berasal dari satu bundle, KTP pengembalian dari Sumsel, yang permasalahannya adalah kesalahan input data tanggal lahir,” kata Dicky dalam keteranganya.

Sebelumnya, ada pemindahan E-KTP oleh Dukcapil Kemendagri dari gudang di Pasar Minggu ke gudang Semplak, Bogor Jawa Barat menggunakan truk ekspedisi.

Ia menjelaskan, tidak hanya E-KTP yang dipindahkan oleh Dukcapil Kemendagri, tetapi juga barang inventaris lainya seperti meja dan kursi yang sudah tidak terpakai.

Adapun barang barang yang dipindahkan antara lain Inventaris seperti meja kursi lemari dan barang tidak terpakai lainnya yang secara berkala dilakukan,” bebernya. [dzk]