RMOLBanten. Rumah Direktur Utama Perusahan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan KPK berada di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.
- Dinyatakan Sehat, Suami Venna Melinda Resmi Ditahan
- Dugaan Perwira Tinggi yang Bisa Pengaruhi Kasus Sambo, Kapolri Harus Berani Tegas
- Wanita Pelaku Penipuan Investasi Tanah Ditangkap Polda Jatim, Korbannya Masih Kerabat Gudang Garam
Penggeledahan terkait pengembangan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih. Eni diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau I dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial saat menghadiri perayaan ulang tahun anak Menteri Idrus Marham. Uang dugaan suap yang diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan Eni sejumlah Rp 500 juta. Namun, itu merupakan pemberian keempat dari Johannes kepada Eni. Total seluruh suap yang diterima Eni Rp 4,8 miliar.
Suap sebagai bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek terkait kesekapatan kontrak. Suap diduga untuk memuluskan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan Johannes sebagai tersangka.[dzk]
- Ajukan Red Notice Joseph Paul Zhang Ke Mabes Interpol, Polri: Mudah-Mudahan Tidak Lama Lagi Akan Keluar
- Sidang Lanjutan Perkara Sekolah SPI, Dua Saksi Tidak Tahu Perbuatan Asusila JE
- Kecam Penganiayaan Advokat di Apartemen Purimas, Peradi Surabaya Surati Kapolda Jatim