Pedagang Siap Kawal Kasus Penipuan Henry Gunawan Lainnya

Meski sudah divonis 2,6 tahun penjara atas kasus penipuan, namun puluhan pedagang Pasar Turi berjanji akan mengawal kasus penipuan lainnya yang dilakukan Henry Jocosity Gunawan, termasuk kasus penipuan para kongsi pembangunan Pasar Turi.


Saat aksi digelar, kasus penipuan kongsi pembangunan Pasar Turi sedang disidangkan dengan agenda keterangan saksi pemegang saham PT Graha Nandi Sampoerna (GNS), Shindo Sumidomo alias Asoei.

Sekedar diketahui, kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Henry Gunawan ini dilaporkan oleh tiga pengusaha asal Surabaya, yakni Shindo Sumidomo alias Heng Hok Soei alias Asoei, Teguh Kinarto dan Widji Nurhadi.

Tiga pengusaha itu disebut sebagai korban terdakwa Henry dalam pembangunan Pasar Turi pasca terbakar. Saat itu terdakwa Henry meminta sokongan dana pada korban melalui PT GNS milik ketiganya.

Saat meminta sokongan dana untuk pembangunan Pasar Turi Baru, Henry mengklaim sebagai pemenang tender dari Pemkot Surabaya dan pemilik PT Gala Bumi Perkasa (GBP), serta menjanjikan keuntungan dan memberikan saham pada para korban dengan nilai pengembalian sebesar Rp 240.975.000.000 dari modal yang diberikan para korban sebesar Rp 68 miliar.

Pada saat di depan notaris Atika Ashiblie SH 6 juli 2010, Henry mengaku yang sebagai pemegang saham PT GBP, menegaskan akan memberikan saham PT GBP kepada PT GNS. Serta pada tanggal 13 September 2013 dalam sebuah notulen kesepakatan, Henry berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajibannya ke PT GNS sebesar Rp 240,875 miliar dan akan memberikan gudang sebanyak 57 unit dengan harga Rp 2,1 miliar per unit. Sehingga harga total 119,970 miliar dan 787,5 juta berupa bilyet giro dan uang sebesar 120,487 miliar dalam bentuk bilyet giro.

Kenyataannya Henry Gunawan bukanlah pemegang saham PT GBP. Dan, saham yang dijanjikan tidak pernah ada. Selain itu PT GNS tidak pernah dimasukkan sebagai pemegang saham di PT GBP. Sementara gudang yang  dijanjikan sampai saat ini tidak pernah dibangun dan lokasinya pun tidak jelas.[aji