Insiden pelarangan peliputan kepada wartawan JTV, Dewi Imroatin oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini melalui Kabag Humas, M. Fikser disarankan untuk diselesaikan di Dewan Pers.
- Hari Anak Nasional 2022, Pemkab Bondowoso Fokus Pemenuhan Hak Anak
- Dosis Satu Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun di Surabaya Capai 54 Persen
- Bank Indonesia Luncurkan LTABI 2022, Ini Kata Bupati Jember
Baca Juga
Mantan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers ini khawatir, jika insiden pengusiran itu tetap dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan pelarangan serupa juga akan diberlakukan kepada wartawan-wartawan lainnya.
"Jangan sampai nanti ini merembet kepada media-media lainnya. Itu sebuah tindakan yang tidak bijak," pungkasnya.
Untuk diketahui, beberapa saat lalu muncul pemberitaan soal keluhan Dewi reporter JTV kepada beberapa wartawan lain yang pos liputan di Humas Pemkot dan DPRD Surabaya.
Ia menceritakan, saat akan melakukan liputan kirab Banser di kediaman wali kota, spontan mendapatkan teguran sekaligus pelarangan liputan dari Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser, dengan alasan Wali Kota Tri Rismaharini tidak berkenan. [aji]
- Polisi: Pemuda Desa Alasrejo yang Tewas, Diduga Akibat Tusukan 11 Kali
- Polres Probolinggo Terjunkan Ratusan Anggotanya Jaga TPS Pemilu 2024
- Bupati Mojokerto Ajak Pasutri Kuatkan Bonding dengan Janin
Baca Juga