Bupati Blitar Rijanto dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar terkait surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi Pendopo Ronggo Handinegoro, Jalan Semeru Kota Blitar dan di Mapolres.
- KPK Sita Alat Elektronik saat Geledah Rumah dan Apartemen Bambang Kayun
- KPK Kembali Periksa ASN Pemkab Probolinggo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
- Ungkap Kasus Pembunuhan Tercepat, Anggota Polres Probolinggo Kota Diganjar Penghargaan
Baca Juga
Hingga kini sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan.
Untuk terlapor Mohammad Trijanto sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar, Senin (22/10) lalu.
Sejauh ini pihak penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa satu lembar tangkapan layar percakapan RP dan gawai milik RP. Ada 46 lembar hasil tangkapan layar dari gawai milik RP yang berisi hasil postingan akun Facebook Trijanto, serta dua lembar screen shot dari handphone milik RP yang berisi akun Facebook MT (Trigalang Bintang Dewa revolusi) dan Trijanto.
Sementara itu dari terlapor Rijanto diamankan barang bukti berupa satu keping DVD-R merk GT-PRO dengan Kapasitas 4.7 GB. Satu buah akun facebook dengan akun Mohammad Trijanto, serta bukti unggahan Trijanto pada akun Facebooknya pada 12 Oktober 2018 pukul 08.34 WIB.
Disebutkan, bahwa tidak menutup kemungkinan masih banyak saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini. Pihak penyidik masih mengembangkan kasus ini.[aji]
- Usut Dana Hibah Rp11 Miliar, Kejari Panggil Wabup Bondowoso
- Tujuh Pati dan Pamen TNI Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Heli AW-101
- Ditetapkan Tersangka, Haris Azhar: Sebuah Kehormatan Kalau Negara Memenjarakan Saya
Baca Juga