Suramadu Gratis Kampanye Terselubung- Jokowi Dilaporkan Ke Bawaslu

Calon presiden petahana Joko Widodo dituding telah melakukan kampanye terselubung dengan menggratiskan tol jembatan Suramadu.


"Patut diduga itu sebagai pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung karena dilakukan langsung di Jembatan Suramadu dan pada masa kampanye, serta diviralkan melalui media massa," kata anggota FARRA, Rubby Cahyady, selaku pelapor.

Laporan itu diterima Bawaslu dengan nomor 09/LP/PP/RI/00.00/X/2018 tertanggal 30 Oktober 2018.

Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, laporan ke Bawaslu tersebut disertai alat bukti berupa foto sejumlah berita media online. Bukti yang dibawanya menunjukkan foto orang-orang di sekitar Jokowi berpose satu jari di Suramadu.

Jokowi memang tidak ikut berpose satu jari seperti dalam bukti foto yang disertakan. Selain itu, Jokowi tidak mengutarakan kalimat ajakan untuk memilihnya pada Pilpres 2019 saat berada di Jembatan Suramadu.

Namun orang-orang di sekitar Jokowi menunjukkan gestur ajakan agar memilih pasangan calon nomor urut 01.

Menurutnya, hal itu termasuk unsur dugaan kampanye terselubung berkedok penerbitan kebijakan yang berpotensi merugikan peserta pemilu lainnya, sebagaimana dinyatakan di dalam Pasal 282 juncto Pasal 386 juncto Pasal 547 UU No 7/2017 tentang Pemilu.

"Terlebih di saat peresmian tersebut banyak yang menunjukkan simbol salam satu jari, yang merupakan citra diri Pak Jokowi selaku capres," kata Rubby.

Rubby membantah langkahnya membuat laporan ke Bawaslu merupakan titipan lawan Jokowi pada Pilpres 2019.

"Ini partisipasi kami untuk mewujudkan pemilu yang jujur, bersih, adil dan bermartabat," katanya.[aji