Polda Jawa Timur melakukan patroli dunia maya pada beberapa pekan terakhir. Hasilnya, mahasiswa S2 asal kampus negeri di Surabaya harus diamankan.
- Pejabat Hingga Staf Jadi Saksi Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Ini Kata Wali Kota Eri
- Rawan Konflik, Ratusan Pesilat Pagar Nusa Diamankan Polsek Karangpilang
- YLBHI: Pengadilan Jadi Institusi Yang Tidak Lagi Independen
"Tersangka ini meng-upload foto dan video telanjang mantan pacarnya di situs dewasa disertai ancaman,†kata Frans Barung Mangera dikutip Kantor Berita , Kamis (6/12).
Di tempat sama, Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman Asmara menambahkan, bahwa konten-konten porno dari para korban tersebut diunggah tersangka di web buatannya sendiri sejak tahun 2013.
"Tapi kami ketahui bahwa akun anonim itu adalah milik tersangka. Dan situs ini lumayan terkenal di kalangan para peselancar konten dewasa.â€
Tersangka, lanjutnya, mendapatkan video telanjang para korban dengan cara memacarinya, dan kemudian melakukan video call dan disimpan.
Setelah video call pertama disimpan, masih terang Arman, tersangka meminta korban-korbannya agar berganti gaya bugil disertai ancaman. Jika menolak, video porno korban akan diunggah di media sosial.
Sementara tersangka mengaku, bahwa apa yang dilakukannya itu hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya.[aji]
- Catatan Ketua KPK, Tiga Tahun Pemberantasan Korupsi Presiden Jokowi
- Beda Kasus BLBI Dan Syahganda, Adhie Massardi: Hukum Bisa Sangar Ke Yang Beda Pendapat!
- Polisi Usut Kasus Tewasnya Pesilat di Jember Hingga Kuburannya Dibongkar