Demo Mendesak Pengusutan Korupsi di Blitar Raya

Puluhan masyarakat dari berbagai kelompok seperti petani, nelayan, dan mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), menyampaikan aspirasinya mendesak pemerintah memberantas korupsi di wilayah Blitar Raya.


Oleh karena itu, MAKI mendesak kepada aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan kepolisian untuk segera memberantas praktik praktik korup sampai tuntas.

"Alangkah luar biasanya jika antara KPK, kejaksaan dan kepolisian bisa saling bersinergi memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia termasuk yang ada di Blitar Raya ini,” tegas Nawawi.

Massa tampak mendatangi Polres Blitar dengan membawa keranda mayat serta dan tabur bunga di jalan sebagai simbol matinya keadilan di Blitar dalam melawan tindak korupsi.

"Jangan sampai keadilan mati. Masih banyak tugas yang perlu diusut Polres Blitar mulai dari korupsi 12 dewan, dana KONI, Jasmas, workshop K2 dinas pendidikan dan korupsi dari tahun 2013, 2014, dan 2015,” imbuh Nawawi.

Dan kasus teranyar, sebut Nawawi, adalah kasus Surat Palsu KPK dan Bom Palsu (teror bom) yang disinyalir merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor kepada aktivis antikorupsi.

"Tujuannya untuk melemahkan tekad, semangat dan perjuangan para aktivis antikorupsi dalam mengungkap skandal skandal proyek dan praktik praktik korupsi yang selama ini terjadi secara masif dan sangat rapi,” jelasnya.

Menurutnya, gara gara salah satu aktivis mereka M. Trianto dijadikan tersangka kasus ITE oleh Polres Blitar, maka perlawanan melawan korupsi di Blitar menjadi berat.


"Jangan sampai ada kasus kriminalisasi kepada aktor antikorupsi. Kita tidak tahu kalau di balik itu ada kekuatan politik yang kuat. Jangan sampai penegak hukum terkena pengaruh politik ini,” pungkasnya.[gan/aji]