Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan jika dirinya tidak ada kewenangan untuk mengawasi perizinan.
- Takmir Masjid RSU Dr Koesnadi Dilantik, Bupati Bondowoso Harap Tingkatkan Ketakwaan Jemaah
- Lahan Pertanian Semakin Sempit, Pemkot Probolinggo Gelar Pelatihan Hidroponik
- Cerita Komunitas Anak Muda Desa di Banyuwangi Kelola Setengah Ton Sampah Organik Tiap Hari
Baca Juga
Menurut Risma, aturan dari pusat sampai tingkatan bawah, tidak ada tupoksi untuk pengawasan.
Oleh sebab itu, menurutnya, perijinan seperti IMB memang ada, tetapi tidak ada pengawasan berkesinambungan.
Risma datang di lokasi Jalan Raya Gubeng setelah Kapolda Jatim meninggalkan lokasi. Seperti beberapa hari lalu, Risma tampak menggunakan kursi roda untuk meninjau.[aji]
- Lagi, Satpol PP Surabaya Segel RHU di Kawasan Kalibokor, Puluhan Orang Diamankan
- Pelajar SMP Gresik Temukan Arus Listrik Pada Limbah Tempe
- Pemkab Bondowoso Bersama Legislatif Sepakat, Unesco Global Geopark Dongkrak Wisata Daerah
Baca Juga