Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Ma’ruf Capai Rp 55-9 Miliar

Sumbangan dana kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencapai Rp 55,9 miliar. Jumlah itu dilaporkan oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).


Sumbangan itu merupakan akumulasi dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tanggal 23 September 2018 sebesar Rp 11,9 miliar ditambah LPSDK dari tanggal 23 September hingga 1 Januari 2019 sebesar Rp 44 miliar.

"LADK waktu itu jumlahnya Rp 11,9 miliar lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September sampai 1 Januari 2019 adalah 44 miliar, sehingga total Rp 55,9 miliar," jelasnya.

Jumlah sebanyak itu, kata dia, berasal dari sumbangan badan usaha, kelompok, maupun perseorangan.

Sementara Jokowi dan Ma’ruf Amin, kata Trenggono, belum memberi sumbangan kampanye. Yang ada sebatas dana dari pendapatan bunga yang terendam di rekening TKN, yang oleh akuntan dinyatakan milik paslon.

”Secara resmi (Jokowi-Ma'ruf) belum, tapi saya kira nanti, karena masa benar-benar kampanye dan aktif di Januari," tandasnya. [bdp]