Bawaslu Gresik Copoti Stiker APK Di Angkot


"Saat kita melakukan razia, hasilnya ada puluhan angkot  yang kaca belakangnya terpasang APK Pemilu 2019. Untuk menertibkannya, kami lakukan tindakan tegas dengan mencopotnya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Maslukin Musda kepada Kantor Berita RMOLjatim, Minggu (6/1).

"Kami sudah memberikan peringatan, agar dilakukan pencopotan sendiri oleh para caleg yang merasa memasang. Bahkan, sudah kami panggil mereka. Tapi nyatanya tidak kunjung ada tindaklanjut. Jadi kita yang ambil tindakan," ujarnya.

Menurut dia, pemasangan stiker caleg di angkutan umum jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Sebab, hal ini mengganggu sopir angkutan untuk melihat ke belakang. Jelas membahayakan para penumpang. Makanya tidak diperbolehkan," tegasnya.

"Selain stiker milik caleg, kami juga menemukan stiker APK milik pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres),” ungkapnya.

"Dalam melakukan pencopotan APK yang melanggar aturan ini, kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta pihak kepolisian. Sebab, pemasangan stiker APK di angkot tergolong melanggar aturan lalu lintas," pungkasnya. (eze/bdp)