. Dua mucikari yang menawarkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila (AS) untuk kegiatan prostitusi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
- 5 Jam Diperiksa Komnas HAM, Bharada E Bungkam
- Kasus Dokter Lois Owin yang Menyatakan Tidak Percaya Virus Corona Dilimpahkan Polda Metro Jaya Ke Bareskrim
- Lagi, Eddy Hiariej Bakal Ajukan Praperadilan
Baca Juga
"Ada dua tersangka yang telah kami tahan yaitu ES dan TM dan mereka sudah kita tahan," tutur Barung di Mapolda Jatim, Minggu (6/1) dikutip kantor berita ,
Barung menjelaskan, artis Film Televisi (FTV) VA dan AS adalah sebagai korban. ES dan TM sengaja mendatangkan korban ke Surabaya untuk melayani pengusaha yang telah membayarnya.
Sementara Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara, mengatakan untuk menetapkan sebagai tersangka, polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan alat bukti.
"Alat buktinya, ada ponsel, kondom dan celana dalam warna ungu." singkatnya. [bdp
- IPW Desak Oknum Polri yang Diduga Terlibat Mafia Tambang Sumsel Diperiksa
- Pasutri di Sukodono Tega Aniaya Anak Asuhnya yang Berusia 3 Tahun hingga Meninggal Dunia
- Diimingi Hadiah Baju, Gadis Lulusan SMP di Bangkalan Jadi Korban Pemerkosaan
Baca Juga