. Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Film Televisi (FTV) VA alias Vanessa Angel dan model AS alias Avriellia Shaqqila.
- Usut Dugaan Korupsi di BPR Artha Kanjuruhan, Kejaksaan Sudah Periksa Jajaran Direksi
- Nurdin Abdullah Dinilai Mencoreng Nama Baik Bugis-Makassar
- Jelang Lebaran, Polres Bangkalan Musnahkan BB dan Tetapkan 3 DPO Kasus Pembunuhan Warga Klampis
"Sementara ada lima oknum yang ada kaitannya dengan prostitusi online, dalam waktu dekat akan kita panggil. Status mereka sebagai saksi. Mereka masing-masing berinisial AC, TP, dan BS yang merupakan dari oknum model. Disusul berinisial ML dan RF dari oknum artis," kata Luki Hermawan, dikutip kantor berita , Kamis (10/1/2019).
Menurutnya, Kelima artis dan model tersebut yang sudah ada buktinya. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam waktu dekat. Ini dilakukan untuk menguatkan dari muncikari dalam kasus prostitusi online.
"Bukti awal yang dinilai cukup untuk memintai keterangan dari kelima artis tersebut, diantaranya bukti transfer di bank. Ada bukti-buktinya, di mana menguatkan bahwa prostitusi onilne ini besar," kata Luki.
Luki menyampaikan, Lima artis dan Model itu teridentifikasi setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri transaksi digital dan elektronik perbankan milik kedua tersangka mucikari TN dan ES. "Ada data lima artis dari perbankan yang kita dapatkan. Dan ini kita kembangkan terus," ujar Luki.[aji]
- 2 Kali Kalah di Sidang Perdata, PT Puncak Dharmahusada Kembalikan Uang Konsumen
- KPK Telusuri Transaksi Keuangan Konsultan Pajak Nominee Rafael Alun Trisambodo
- Terdakwa Harry Sidabukke Dapat Jatah Kuota 1,5 Juta Paket Bansos