DPRD Jatim: Kebijakan BPJS Jangan Mempersulit Rakyat

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur meminta agar Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait masalah akreditasi rumah sakit. Pasalnya, data yang masuk di DPRD Jatim, ada belasan rumah sakit yang belum terakreditasi.


Menurut dia, Dinkes Jatim harus melakukan terobosan agar masyarakat yang menjadi peserta BPJS bisa tercover, ketika rumah mereka jauh dari rumah sakit yang masuk dalam standart akreditasi BPJS.

Kebijakan ramai stakeholder rumah sakit belum siap, walaupun itu sudah kewajiban. Saya menghimbau dinkes segera mengkalkulasi berapa persen rumah sakit yang tidak terakreditasi dan tidak terdata BPJS. Bayangkan saja ada satu kecamatan yang tidak bisa terakreditasi, terus mereka kemana, perlu diantisipasi,” jelasnya.

Dijelaskannya, beberapa kebijakan yang diambil BPJS cenderung tidak populis. Dia mencontohkan ketentuan bahwa nasabah yang akan menjadi peserta mandiri akan dipotong melalui rekening bank dikhawatirkan membuat takut calon pendaftar.

Jangan mengambil kebijakan politik berdampak pada masyarakat. Negera harus memberikan jaminan kesehatan dan regulasinya BPJS. Kalau belum memberikan secara penuh, kebijakan jangan tidak populis dong. Kebijakan politik BPJS jangan selalu memberikan resah di stakholder,” jelasnya.

Peserta BPJS tidak semua dibiayai negara. Orang mandiri hak kesehatan, moboilisasi cepat dan administrasi bertele-tele. Kalau rumah sakit jauh, karena rujukan tidak mengambil wilayah mana.

Contoh BPJS mendaftar mandiri bayar langsung dipotong didebet. Kebijakan itu membuat oprang mau mendaftar terus takut, karena tidak semua orang punya dana di perbankkan,” pungkasnya.[bdp]