Komisi II DPR RI Datangi Kantor Bupati Gresik

. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi II DPR RI, untuk melihat langsung pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jumat (18/1).


Di tambahkan Bupati, pihaknya juga akan membuka Mall Pelayanan Perijinan terintegrasi yang didalamnya ada 15 jenis layanan pemerintahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan.

"Bukan keberhasilan pembangunan fisik saja, perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga berhasil kita tingkatkan," lanjutnya.

Dulu saat pertama kali saya menjabat Bupati, PAD Gresik hanya Rp 100 miliar. Sekarang sudah Rp 979 miliar, untuk pendapatan tertinggi kita dapatkan dari BPHTB," ungkapnya.

Pernyataan Bupati itu, diapresiasi Dadang S Muchtar salah satu anggota Komisi II DPR RI. Terkait kebijakan pemberian ijin kepada investor atau pengusaha setelah pengusaha melampiri legalitas lahan dari lokasi usahanya.

Saya sangat mendukung apa yang disampaikan Bupati ini, mengingat banyak kejadian tanah masyarakat yang di klaim untuk mengurus ijin lokasi. Kemudian dipakai persayaratan untuk mencairkan dana di bank. Saya tekankan disini, hak rakyat dan hak masyarakat harus kita lindungi” ucapnya.

Sementara, Ketua Ombudsman Jawa Timur, Agus Widianto yang menyertai kunjungan Komisi II DPR RI ini juga melaporkan jumlah pengaduan masyarakat dari Gresik terhadap pelayanan publik. Jumlah pengadu dari Gresik ada diperingkat 5. Terbanyak pengaduan tentang pertanahan. [eze/aji]