Tren peredaran narkoba baik jenis sabu dan Pil Koplo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur terus meningkat sejak awal Januari 2019.
- Beredar Rekaman Tawaran Uang Damai Rp. 300 Juta, Jika Pelapor Terduga Ustadz Cabul di Jember Cabut Laporannya
- Terjerat Korupsi, Kasus Mantan Kades Kwadungan Segera Disidangkan
- Ungkap Kejanggalan Kasus KDRT, The Irsan Anggap Pelaporan Dirinya Cacat Hukum
"Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan, pada januari barang bukti sabu yang diamankan 12.75 gram dan 8.800 butir pil koplo, dan dibulan Februari barang bukti sabu yang diamankan 23,93 gram dan 26.147 butir pil koplo," katanya, dikutip , (6/3).
Dengan meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, lanjut Mukid, justru menjadi penyemangat bagi institusinya untuk terus meningkatkan kinerjanya.
"Harapan dan Tujuan kita, yakni bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Jombang," ujarnya.
Mereka yang tertangkap ini, lanutnya, juga dengan berbagai peran, mulai dari pemakai, pengedar dan bandar. Sehingga, proses hukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.[bdp
- Ricky Rizal ke Orang Tua Brigadir J: Maaf Atas kebodohan Saya
- Punya Cara Unik Curi Motor, Tetap Bonyok Dikeroyok Warga
- KPK Kembali Panggil Satu Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan