Pimpinan KPK Akui Ada Gejolak Di Internal Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengalami dinamika di internal. Sekitar 114 penyidik KPK mengajukan petisi meminta pimpinan KPK mengakomodir lima butir tuntutan mereka.


Febri mengatakan, petisi dari ratusan penyidik dan penyelidik KPK itu merupakan dinamika biasa yang terjadi di internal KPK. Menurutnya, pimpinan KPK telah mengagendakan pertemuan untuk mengakomodir sejumlah tuntutan dari penyidik dan penyelidik KPK itu.

"Jadi, dinamika yang terjadi saat ini di KPK kami pandang sebagai sebuah proses agar komunikasi antara pegawai KPK dengan pimpinan itu tersalurkan dan bisa diselesaikan dengan baik," kata Febri dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

"Pimpinan akan mengagendakan pertemuan dengan para pegawai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Jadi segera akan didengar apa masukan tersebut secara langsung," sambungnya.

Febri menambahkan, dinamika yang terjadi di internal KPK terjadi bukan kali pertama. Bahkan, pernah terjadi sampai harus menempuh jalur hukum. Namun, lanjut dia, semua yang terjadi adalah terkait institusi KPK.

"Dinamika seperti ini sangat mungkin bisa terjadi dan saya kira dulu juga pernah ada ya keberatan dan bahkan dulu ada jalur hukum yang ditempuh oleh pegawai ke PTUN," kata Febri.

"Bagi Pimpinan, ini merupakan semacam checks and balances. Dengan satu indikator penting yaitu demi kepentingan institusi KPK. Itu yang paling penting," imbuhnya. (dod)