KPU Surabaya Pastikan Rekapitulasi Suara Selesai Akhir Bulan Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mempercepat rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum Legislatif dan Pilpres 2019 di wilayah ini secara keseluruan pada akhir April 2019.


"Jadi tidak menunggu lama, kemuningkinan ya tanggal 29 April nanti," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Miftakhul Gufron dikutip Kantor Berita , Jum'at (19/4).

Menurut dia, usai Pemilu 2019 secara serentak pada Rabu (17/4) hingga kini logistik kotak suara belum sepenuhnya terkirim ke KPU Surabaya.

"Pergeseran kotak suara sudah ada di beberapa kecamatan. Tapi ada juga yang baru menyerahkan logistik dari TPS ke kelurahan. Untuk rekapnnya kami masih belum ada datanya," katanya.

Sementara itu terkait adanya kekurangan 100 surat suara di TPS 63 Karangmenjangan, Kecamatan Gubeng, Gufron menanggapi, hal itu bukan dikarenakan kekurangan surat suara, namun untuk melayani pasien rumah sakit.

"Kalau itu kan untuk TPS yang melayani pasien jadi keliling ke rumah sakit. Jadi itu tidak ada masalah," pungkasnya.

Diketahui jadwal rekapitulasi suara di tingkat PPK dimulai pada 18 April-4 Mei 2019, rekapitulasi di KPU Surabaya pada 22 April-7 Mei, rekapitulasi di KPU Jatim pada 22 April-12 Mei dan tinglat KPU RI pada 25 April-22 Mei 2019.

Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Surabaya sebanyak 2.131.756 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.090.234 pemilih dan perempuan berjumlah 1.090.234 pemilih yang tersebar di 31 Kecamatan, 154 Kelurahan, dan 8.146 TPS.

Sedangkan total Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 16. 503 pemilih dengan perincian  DPTb H-7 sekitar 2.629 pemilih dan DPTb H-30 sekitar 13. 811 pemilih. Sedangkan untuk DPTb Tahanan 52 pemilih, DPTb Sakit  24 pemilih, DPTb bencana  3 pemilih dan DPTb tugas 2.613 pemilih.[aji]