Bawaslu Surabaya Dalami Temuan C1 Berhologram di Tempat Fotocopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya masih mendalami adanya temuan Panwaslu Kecamatan Gubeng terkait temuan formulir C1 Pilpres dan Pileg 2019 berhologram di sebuat tempat fotocopy.


Hadi menjelaskan, C1 berhologram itu yang berhak memegang yakni PPK yang kemudian diserahkan kepada KPU. Sedangkan kalau yang beredar di partai dan masyarakat tidak berhologram.

"Ada perbedaan C1 yang berhologram dan tidak, saat ini kami masih menyelidiki lebih dalam lagi dari mana asalnya. Sampai nanti lengkap dan kami proses siapa yang memfotokopi C1 tersebut. Apakah lalu ada unsur dari penyelenggara pemilu atau ada pihak lain." jelasnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang sudah diterima pihak Bawaslu lanjut Sumargo merupakan sebuah petunjuk awal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ada, video dan foto-foto telah kami terima. Itu yang perlu kita kejar dan buktikan." pungkasnya.[bdp]