Mantan anggota Tim Mawar Kopassus Mayjen (Purn) Chairawan akan dipanggil Dewan Pers pada Selasa (18/6/2019) besok. Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terhadap pemberitaan Majalah Tempo pada edisi 10 Juni 2019.
- Tunduk pada Airlangga Hartarto, 38 DPD Golkar Tegaskan Tidak Ada Rencana Munaslub
- TikTok Shop Berhenti Beroperasi Hari Ini
- Ketua KPU Madiun: Media Pegang Peranan Penting Sukseskan Pemilu 2024
Undangan itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan dikirimkan ke alamat pribadi Chairawan.
Sekadar informasi, Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers karena dianggap merugikan nama baiknya dan juga telah menciptakan sebuah framing pemberitaan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi, seolah-olah merekalah pelaku kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei lalu.
Majalah Tempo sendiri sudah menanggapi perihal pengaduan Chairawan ke Dewan Pers. Mereka mengaku menghargai keberatan Chairawan terkait pemberitaan tersebut dan akan mematuhi peraturan perundang-undangan tentang pers yang berlaku.
"Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujar Pemred Majalah Tempo Arif Zulkifli (11/6) lalu seperti dikutip Kantor Berita RMOL.ID.[bdp]
- Kutuk Bom Makassar, FKDT: Buru dan Seret Semua Aktornya
- Epidemiolog Sebut Penerapan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Saat Nataru Ketakutan Berlebihan!
- Survei: Erick Thohir Kandidat Terkuat Ketum PSSI, Disusul Kaesang Pangarep