. Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan melakukan upaya paksa penggeledahan di Jawa Timur, termasuk rumah pribadi Komisaris Bank Jatim, berinisial BS.
- Ditanya Wanita Misterius, Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua, Tidak Ada Motif Perselingkuhan
- KPK Gelar OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
- KPK: Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Banyak Hasil Warisan Suaminya
Baca Juga
Menurut Febri, kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono), Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
"Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur," demikian Febri.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah mantan pejabat Pemprov Jatim berinisial BS di perumahan Bakti Husada blok III nomor 4 Surabaya pada siang tadi, Kamis (11/7).
Sekadar diketahui, BS pernah menjabat sebagai kepala Bappeda dan BPKAD Jatim. Sebelumnya, pria yang duduk sebagai komisaris Bank Jatim itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim. [sjt]
- Polisi Tangkap Basah Lima Operator Aplikasi Judi Online di Cengkareng
- Tangkap Tiga Kepala Daerah Dalam Satu Bulan, Ketua KPK: Apakah Kami Diam?
- Perempuan di kota Madiun Jadi Korban Pembunuhan, Diduga Karena Motif Asmara
Baca Juga