Sekitar pukul 13.00 Wib, mantan Ketua DPRD Surabaya, Armuji terlihat mendatangi kantor Kejari Tanjung Perak.
- Tidur Gratisan Di Hotel Selama 4 Bulan, Jaksa Gadungan Abdussamad Juga Terlibat Kasus Penipuan CPNS
- Jubir MK Jelaskan Alasan PSU Pilkada 2020 Kembali Digugat
- Advokat Adidharma Wicaksana Ungkap Fakta Asal Usul Tanah yang Digugat Mulyo Hadi
Saat ditanya tujuannya ke Kejari Tanjung Perak, Armuji yang mengenakan kemeja putih bercelana jeans warna hitam enggan memberikan komentarnya.
Namun ia berjanji akan memberikan keterangan usai menyelesaikan kepentingannya.
"Lapo mlayu-mlayu, engkok ae sabar (kenapa lari-lari, nanti saja sabar)," kata Armudji pada Kantor Berita , Kamis (19/9).
Pantauan Kantor Berita , setelah masuk ke lobi lantai satu gedung Kejari Tanjung Perak, Armuji lantas menuju ke lantai dua lalu masuk ke ruang Pidsus.
Sayangnya ketika Armuji masuk, penyidik Pidsus menghadang Armuji agar menunggu di kursi lobi lantai dua dulu.
Tak berapa lama Armuji dipanggil ke dalam ruang pemeriksaan di Pidsus.
Pemeriksaan Armuji ini kemungkinan ada kaitannya dengan kasus Jasmas jilid I atau Jilid II.[aji
- Nurul Ghufron: Putusan MK Tanda Kemenangan Demokrasi Berkonstitusi
- Firli Bahuri Didampingi 7 Pendekar Hukum
- Sahat Tua Simandjuntak Divonis Bayar Uang Pengganti Rp39.5 Miliar Kasus Dana Hibah Pokir Pemprov Jatim