Astranawa Jadi Graha Gus Dur- Barikade Gus Dur Jatim Protes

Gedung Graha Astranawa, hari ini, Rabu, (13/11) berhasil dikuasi oleh PKB Jatim setelah memenangkan gugatan melawan Choirul Anam (Cak Anam). Kini, gedung yang terletak di Jl. Gayungsari Timur No. 8-9 Surabaya itu dirubah namanya menjadi Graha Gus Dur sebagai markas PKB Jatim.


"Kami sangat keberatan Gedung Astranawa dijadikan Graha Gus Dur oleh DPW PKB Jatim," tegas ketua DPW Barikade Gus Dur Jatim, Ahmad Arizal kepada Kantor Berita

Arizal menjelaskan, sikap protes ini didasari pada surat wasiat Gus Dur yang dituangkan dalam Surat Nomor: 3750/DPP-01/IV/A.1/XI/2008 tertanggal, 3 November 2008.

Dalam wasiat tersebut, kata Arizal, pertama: Melarang dengan keras penggunaan foto maupun gambar dan suara saya dalam seluruh kegiatan yang saudara dan jajaran saudara lakukan karena kegiatan-kegiatan yang saudara laksanakan tanpa berpijak pada AD/ART dan PP PKB.

Kedua, Jika tetap dilakukan penggunaan foto maupun gambar dan suara saya dalam kegiatan-kegiatan saudara, maka saya atas nama pribadi dan Ketua Umum Dewan Syuro PKB akan menuntut ke Pengadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami sudah koordinasi dengan Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH sebagai kuasa hukum Gus Dur untuk menyampaikan hal ini dan ini sudah diteruskan oleh Ahli Warisnya (Keluarga Gus Dur)," demikian Arizal. [mkd]