Gedung Graha Astranawa, hari ini, Rabu, (13/11) berhasil dikuasi oleh PKB Jatim setelah memenangkan gugatan melawan Choirul Anam (Cak Anam). Kini, gedung yang terletak di Jl. Gayungsari Timur No. 8-9 Surabaya itu dirubah namanya menjadi Graha Gus Dur sebagai markas PKB Jatim.
- Masuki Musim Kemarau, Ribuan Bunga Tabebuya Bermekaran di Kota Surabaya
- Siaga Banjir, Bupati Gus Muhdlor Cek Kesiapan Lima Rumah Pompa Air
- Anas Karno Dukung Pelibatan UMKM Kembangkan Menu Makanan Sehat Cegah Stunting
"Kami sangat keberatan Gedung Astranawa dijadikan Graha Gus Dur oleh DPW PKB Jatim," tegas ketua DPW Barikade Gus Dur Jatim, Ahmad Arizal kepada Kantor Berita
Arizal menjelaskan, sikap protes ini didasari pada surat wasiat Gus Dur yang dituangkan dalam Surat Nomor: 3750/DPP-01/IV/A.1/XI/2008 tertanggal, 3 November 2008.
Dalam wasiat tersebut, kata Arizal, pertama: Melarang dengan keras penggunaan foto maupun gambar dan suara saya dalam seluruh kegiatan yang saudara dan jajaran saudara lakukan karena kegiatan-kegiatan yang saudara laksanakan tanpa berpijak pada AD/ART dan PP PKB.
"Kami sudah koordinasi dengan Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH sebagai kuasa hukum Gus Dur untuk menyampaikan hal ini dan ini sudah diteruskan oleh Ahli Warisnya (Keluarga Gus Dur)," demikian Arizal. [mkd]
- Jelang Idul Fitri 2023, Pemkot Probolinggo Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman
- Mau Hibahkan Lapangan Talangsari Jadi Kantor BPN, Bupati Jember Diprotes Puluhan Warga
- Perumda Tirta Kanjurahan Malang Duduki Peringkat 3 Nasional