Istana Bantah Ada Uang Rp 5 Miliar Untuk Jadi Menteri

Pihak Istana membantah adanya uang mahar sebesar setengah triliun rupiah dalam penjaringan menteri. Proses pemilihan menteri dan penyelenggara negara lain dipastikan digelar melalui proses yang ketat.


"Proses rekrutmen calon menteri itu sebenarnya dilakukan secara teliti, hati-hati oleh bapak presiden,” terangnya.

Menurutnya, uang sebesar Rp 500 miliar tidak sedikit. Sehingga perpindahan uang sebesar itu pasti akan terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jadi kalau ada, itu gampang dilacak. Sekarang ini uang di atas Rp 100 juta saja sangat gampang dilacak baik oleh PPATK, KPK (Komisaris Pemberantasan Korupsi), oleh kejaksaan, oleh kepolisian," jelasnya.

Pramono lantas menjelaskan alur pemilihan menteri. Jokowi, kata dia, menjadi pemegang penuh hak prerogatif pemilihan menteri dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian.

Para menteri yang merepresentasikan sebuah partai politik, pun tidak semuanya disetujui oleh presiden. Walaupun nama yang diajukan oleh sebuah partai politik itu memiliki kredibilitas yang tinggi.

"Bahkan beberapa nama yang cukup baik dan kredibel, dan juga nama besar, presiden ada yang tidak setuju. Sehingga dengan demikian, isu yang pasti tidak akan bisa dibunyikan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dengan tegas Pramono menekankan bahwa  isu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak masuk akal.
Baca Juga

"Menteri gajinya gak sampai Rp 100 juta. Bagaimana bisa uang dengan sejumlah itu dikeluarkan," demikian Pramono.[bdp]