Status Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Mabes Polri berubah menjadi Badan Humas Mabes Polri.
- Surya Paloh Komentari Gubernur NTT Terapkan Jam Kerja ASN Pukul 5.30
- Presiden Jokowi Terbang Ke NTT, Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana
- Pengumuman Koalisi Demokrat Bersama PKS dan Nasdem Tidak Perlu Tergesa-gesa
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/12).
"Saya selaku Kadiv Humas diperintahkan Kapolri mengembangkan Divisi Humas menjadi Badan Humas. Otomatis kalau badan akan dipimpin bintang tiga. Saya sudah langsung berlari kencang melaksanakan perintah Pak Kapolri," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, saat ini tim penyusunan naskah akademik sudah selesai dibahas dan sudah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Kemudian Kapolri telah memerintahkan kembali Asisten Perencanaan (Asrena) dan tim untuk mengkaji lebih lanjut.
Jika sudah rampung, akan ada satu Jenderal bintang dua sebagai Wakabahumas dan enam pati bintang satu, serta ada dua Kepala Biro (Karo) yakni Renmun dan Binops.
"Intinya Humas bukan lagi bantuan fungsi utama, tapi jadi fungsi utama. Ini masih panjang karena harus disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara," pungkas Iqbal.[aji]
- Tantangan Mendag Zulhas Bukan Sekadar Menjaga Stabilitas Pangan
- Demokrat: Mahfud MD Tidak Masuk Kriteria Cawapres Anies Baswedan
- Megawati Ingatkan Periset BRIN: Kalau Berpolitik Praktis, Saya Keluarkan!