.Kelompok buruh dengan tegas menolak omnibus law ketenagakerjaan dan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.
- PKB Jatim Minta Pemerintah Berikan Bantuan Tunai ke Petani Selama Pandemi
- LHKPN Meningkat, KPK dan BPK Didesak Periksa Harta Suharso Monoarfa
- Menghilang Dari Peredaran Publik, Moeldoko Dinilai Panik Karena Defisit Dukungan Politik
Presiden KSPI Said Iqbal memastikan akan menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 20 Januari mendatang.
Untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Gedung DPR. Aksi akan bertepatan dengan pembukaan Sidang Paripurna DPR pada awal tahun ini. Masa aksi yang dikerahkan ke DPR ditargetkan mencapai 30 ribu buruh.
Sedangkan di provinsi lain, aksi akan dipusatkan di kantor DPRD atau kantor gubernur di masing-masing provinsi," kata pria yang juga menjadi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini kepada wartawan, Selasa (7/1).
Di provinsi, aksi akan melibatkan ribuan buruh. Mereka akan turun di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Utara, Kepuluan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, dan beberapa provinsi lain.
Sebelumnya aksi ini kami rencanakan pada 16 Januari 2020. Tetapi karena pada tanggal itu anggota DPR RI masih berada di dapil, aksi kami undur menjadi tanggal 20 Januari. Bersamaan dengan pembukaan massa sindang DPR RI di awal tahun ini,†demikian Iqbal menjelaskan.
Said Iqbal berharap DPR RI bisa mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan omnibus law. Sebab, menurut kajian KSPI, secara substansi, omnibus law cenderung merugikan kaum buruh.
Kami menilai omnibus law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, sehingga mereka menjadi miskin,†tegasnya.[bdp]
- Fahri Hamzah: Keputusan Tsamara Tepat, Terlalu Banyak Spekulasi di PSI yang Bisa Rusak Masa Depannya
- Mahfud MD: Perkembangan Ekonomi Digital Tak Bisa Dihindari, Tetapi Harus Hati-hati
- Abdul Muti Layak Dipertimbangkan Jadi Mendikbud-Ristek