Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perangkat Desa Dilaporkan ASN Kabupaten Kediri

Merasa menjadi korban dugaan penggelapan, seorang Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kediri bernama Mohammad Muthoin, warga Dusun Winongsari Kulon, Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, mendatangi ruang kantor SPKT Mapolres Kediri Kota. 


Mohammad Muthoin datang tidak sendirian melainkan didampingi kuasa hukumnya.

Tujuan kedatangan pria berusia 46 tahun ini ke kantor SPKT Polres Kediri Kota tidak lain untuk membuat surat laporan terkait peristiwa yang dialaminya menjadi korban perkara penggelapan dua unit mobil rental. Dua unit mobil yang digelapkan tersebut jenis Xenia. 

Dalam perkara ini yang menjadi pihak terlapor adalah salah satu oknum perangkat desa.

"Kami dari tim kuasa hukum pelapor (Mohamad Mutho'in), membuat laporan kepada petugas berwenang. Langkah ini kami tempuh dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Pelapor, Imam Mohklas.

Lebih lanjut Imam Mohklas menjelaskan jika selama ini Korban telah menjalin kerja sama sewa menyewa mobil dengan terlapor. Awalnya, hubungan bisnis mobil rental ini dimulai sejak tahun 2017.

"Yang kita laporkan di sini hanya 2 unit mobil, antara lain 1 unit mobil Xenia warna hitam dan 1 unit mobil Xenia warna silver," tegasnya.

Dari kerja sama inilah, tambah Imam, terlapor  menyanggupi untuk menyewa kendaraan milik korban dengan masa sewa bulanan. Biaya sewanya, berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan.

"Nah, awalnya pada tahun 2017 pembayaran sewanya lancer. Tapi pada tahun 2018 sempat tersendat. Bahkan, sampai dengan bulan Juni 2019 justru tidak ada kejelasan sama sekali dan saat ditanya bagaimana nasib mobil yang disewa, si terlapor  tidak ada respon," katanya.

Terlebih lagi, imbuh Imam, pada beberapa waktu lalu, terlapor  juga sempat disomasi secara pribadi oleh kliennya. Akan tetapi, terlapor juga tidak memberikan tanggapan apapun.

Kasubag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi  ketika dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, jika dirinya  belum menerima laporan terkait hal itu. 

"Kami belum tahu mengenai laporan tersebut. Mungkin. langsung di Serse aja," kata AKP Kamsudi, Sabtu (18/1).