Kabupaten Mojokerto Tambah Dua SMPN Baru Untuk Sistem Zonasi

Terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan hasil evaluasi tahun ajaran sebelumnya, diperlukan tambahan dua SMPN baru.


Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto tahun ini diminta mempersiapkan penerimaan siswa baru dalam tahun ajaran mendatang.

Seperti disampaikan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, setelah Pemda melakukan evaluasi PPDB Sistem Zonasi murni dan dinyatakan ada beberapa wilayah yang kekurangan sekolah negeri.

Tambahan dua SMPN tersebut akan dibangun di Kecamatan Puri dan Kecamatan Kemlagi yang saat ini hanya terdapat satu SMP Negeri dan tidak mampu menampung jumlah siswa.

Pungkasiadi mengatakan, dua SMPN baru ini akan segera dioperasikan dan di Tahun Ajaran baru 2020 ini harus mulai menerima siswa baru.

“Tahun ajaran baru ini sudah mulai menerima siswa baru. Jadi, SMPN 2 Puri dan SMPN 2 Kemlagi,” ungkap Abah Ipung, panggilan akrab Bupati Mojokerto, Jumat (24/1).

Dikatakan Abah Ipung, untuk sementara, dua SMPN baru ini akan menempati bangunan SDN yang dimerger dan sambil menunggu proses pembangunan gedung SMPN baru selesai.

“Di Kecamatan Puri akan memanfaatkan SD yang dimerger. Sementara di Kemlagi, tahun ini baru pengadaan lahan. Sementara juga akan menempati bangunan SDN hasil merger,” jelasnya.

Bupati mengatakan penambahan sekolah baru ini, selain untuk memenuhi fasilitas Pendidikan di Kabupaten Mojokerto, juga diharapkan proses PPDB berbasis zonasi murni akan lebih baik dan bisa menampung semua masyarakat di semua wilayah Kabupaten Mojokerto.