Besok, Stasiun KA Surabaya Pasarturi dan Gubeng Terapkan Parkir Non Tunai "Railpay"

Mulai besok, 3 Februari 2020, 5 Stasiun Kereta Api (KA) mulai menerapkan pembayaran parkir dengan sistem non tunai menggunakan kartu uang elektronik atau "Railpay".


Selain Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Kiaracondong, penerapan ini juga berlaku di Stasiun Surabaya Pasarturi dan Stasiun Surabaya Gubeng.

Pengoperasian pembayaran menggunakan kartu uang elektronik saat ini berlaku bagi kendaraan roda 4 atau lebih.

“Kami ingin mempermudah pengguna jasa kami, jadi nantinya penumpang tidak akan repot mencari karcis parkir saat akan keluar dan meminimalisir denda akibat kehiangan karcis parkir. Hal ini juga sejalan dengan upaya kami untuk RMU Go Green dengan mengurangi penggunaan kertas untuk karcis parkir," kata Plt. Director of Parking Bussiness PT RMU, Andika Tri Putranto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (2/2).

Dalam hal ini, PT Reska Multi Usaha sebagai pengelola parkir di area stasiun yang merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan pembayaran dengan sistem non tunai menggunakan kartu uang elektronik.

Dalam praktiknya, saat berada pintu masuk parkir area stasiun, pelanggan hanya melakukan tap in kartu uang elektronik pada pintu masuk dan kemudian mencari parkir yang tersedia.

Jika pelanggan akan keluar dari area parkir Resparking, pelanggan hanya menyerahkan Kartu Uang Elektronik kepada kasir yang berada di pintu keluar area parkir.

Penerapan pembayaran non tunai ini juga untuk menekan human error dari sisi salah perhitungan uang kembalian yang dapat terjadi karena pemotongan saldo telah menggunakan sistem. Tidak menutup kemungkinan nantinya pengoperasian kartu uang elektronik akan berlaku di seluruh Stasiun Jawa dan Sumatera.