Atasi Trauma Bocah Korban Penculikan, Pemkab Gresik Turun Tangan




SAW (11) siswi kelas V SD Cerme Gresik yang menjadi korban penculikan yang pelakunya telah ditangkap aparat kepolisian, mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk perhatian dalam memantu kondisi psikis maupun kesehatan korban penculikan agar rasa trauma yang dialaminya bisa terkontrol dan mendapat penanganan.

"kami telah memberikan rekomendasi bantuan kepada keluarga SAW, untuk memeriksakan anaknya ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Sebab, pasca kejadian korban dikabarkan mengalami muntah-muntah," kata, Wakil Bupati (Wabup) Gresik Mohammad Qosim dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (6/2).

"Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang kami terima dari pihak Rumah Sakit, korban setelah menjalani pemeriksaan dinyatakan sehat. Namun, kami meminta kepada keluarga agar melaporkan kondisi terkini apabila dirasakan ada gangguan kesehatan atau yang lain,” ujarnya.

Di tambahkan Qosim, untuk mencegah peristiwa serupa tidak terjadi kembali pihaknya meminta kepada semua orang tua dan pihak sekolah khususnya TK dan SD se Kabupaten Gresik untuk mengadakan pengawasan ekstra kepada anak-anak.

“Kalau anak berangkat kesekolah, orang tua harus memastikan bahwa anak sudah tiba di sekolah. Begitu juga bila anak pulang dari sekolah, guru juga harus bisa memastikan kondisi anak didiknya. Komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua harus lebih intens,” tuturnya.

"Komunikasi antara sekolah dan orang tua itu sangat penting, agar anak-anak sedang apa, kemana dan bersama siapa. Untuk itu orang tua sejak dini harus mendisiplinkan anaknya agar selalu pamit bila anak akan bermain keluar," imbaunya.

Selain itu, kami atas nama Pemkab Gresik berharap kepada masyarakat saling menjaga lingkungannya dengan mengawasi orang asing yang datang ke lingkungannya,” tukasnya.

Sementara, saat ditanya tentang penculikan yang dilakukan justeru oleh orang yang berasal wilayah seperti yang dialami SAW. Qosim menyatakan bahwa hal itu sudah menjadi kewenangan aparat hukum, terutama Kepolisian untuk bertindak.

"Biarlah pihak aparat hukum, yang memproses sesuai perbuatannya,” ucapnya.

Untuk diketahui, pada Senin (3/2) lalu SAW (11) yang sedang membeli makanan kecil di warung dekat rumahnya di culik secara paksa oleh seorang pelaku yang mengendarai mobil.

Korban yang ketakutan spontan berteriak-teriak minta tolong, sehingga menarik perhatian masyarakat dan mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku yang dikejar massa berhasil dihentikan kendaraannya saat melintas di Jalan Raya Cerme terjebak macet di perlintasan kereta api.

Massa yang sudah tersulut emosinya, membuka paksa mobil untuk mengeluarkan pelaku dan menyelamatkan korban. Begitu korban berhasil diselamatkan, pelaku langsung dihajar massa hingga babak belur. Bahkan, mobil pelaku juga tak luput pelampiasan kemarahan massa hingga kondisinya ringsek. 

Tak hannya itu, pelaku yang sempat dibawa ke balai desa dan kembali dihajar sampai bercucuran darah. Beruntung, petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian dan berhasil menenangkan dan mengamankan pelaku amukan massa yang lebih brutal.