Panja Komisi III: Tak Mungkin Pelaku Korupsi Jiwasraya Dua Orang, Pasti Institusi Lain Terlibat

Panitia Kerja Komisi III DPR bersama tim penyidik dari Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggelar rapat tertutup di ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).


Rapat membahas kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Dalam rapat tersebut, Panja Komisi III

meminta penyidik Jampidsus membeberkan secara detail apa saja yang sudah dilakukan tim penyidik, dan juga memastikan dana nasabah JS Saving Plan yang gagal dibayarkan bisa kembali.

Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi III, Herman Hery, mengatakan, para tersangka juga didesak untuk dapat mengembalikan dana nasabah yang diduga dirampas, dan dari pihak lain yang juga diduga terlibat.

"Kenapa? Karena menurut kami tidak mungkin dua orang yang sudah ditahan ini bisa berjalan sendiri, tanpa melibatkan pihak lain maupin institusi lain," ujar Herman seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Politisi PDIP ini menekankan, institusi lain yang juga terlibat harus dibuka dalam rapat tertutup dengan Jampidsus hari ini.

"Yang saya maksudnya institusi adalah dunia perbankan, ini kejahatan. Jadi kami ingin supaya penyidik dalam rapat ini buka saja potensi-potensi kemana saja, siapa saja yang akan diduga menjadi pihak terkait dan mereka panggil," demikian Herman sebelum rapat dimulai.