Waspadai Penculikan Anak, Dispendik Probolinggo Keluarkan Surat Edaran

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo resmi mengeluarkan surat imbauan kepada orangtua agar waspada bahaya penculikan anak sekolah. Dikeluarkannya, surat himbauan itu, pasca percobaan penculikan terhadap siswa di SDN Kandang Jati Kulon 1 Kecamatan Kraksaan, Rabu, 12 Februari 2020.


Surat imbauan itu ditujukan kepada kepala sekolah (Kepsek) di tiga tingkatan sekolah yakni PAUD/TK, SD dan SMP. Pada surat edaran tersebut juga berisikan empat poin penting.

Di antaranya poin-poin tersebut yang di Kutip Kantor Berita RMOLJatim, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, pertama, menghimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserat didik ke sekolah adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenali oleh sekolah.

Dua, apabila yang menjemput bukan orang tua/wali/keluarga dan tidak dikenali oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orangtua/wali/keluarga peserta didik dimaksud agar menjemput.

Tiga, membatasi peserta didik ke luar lingkungan/area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah.

Empat, kantin sekolah perlu menyedikan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis, disamping untuk kesehatan peserta didik, juga untuk menghindari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan.

"Jadi dengan surat edaran himbauan ini diharapkan semoga pihak sekolah bisa melaksanakan. Edaran ini juga sebagai bentuk antisipasi kejadian penculikan yang terjadi akhir-akhir," pungkasnya.