Sepekan Jelang Pendaftaran Calon Independen, Pasangan "Usil" Sambangi KPU Ngawi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi memastikan ada satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan/independen.


Sebut saja Ujang dan Silvi alias Usil menyerahkan berkas dukungan ke KPU Ngawi untuk maju di Pilkada Ngawi pada 23 September 2020 mendatang.

Bahkan mereka mengklaim telah melebihi syarat yang ditentukan yakni minimal 52.882 pendukung. Rupanya, klaim ini tak sepadan dengan verifikasi KPU yang menolak penyerahan berkas mereka sebab kurang dari jumlah yang ditentukan. Paslon Usil pun melancarkan protes keras ke KPU atas hal tersebut. Namun KPU tak bergeming.

"KPU melakukan verifikasi administrasi kemudian verifikasi faktual. Pada syarat verifikasi administrasi ya minimal harus 52.882 dukungan," ujar Aman Ridho Hidayat, Divisi Teknis KPU Ngawi, Jum'at, (14/02).

Perdebatan KPU dan paslon Usil ini adalah salah satu gambaran adegan yang diperagakan dalam simulasi penerimaan berkas calon perseorangan Simulasi itu dilakukan dengan pemeran para komisioner dan staf sekretariat KPU setempat, agar ada kesiapan apabila menerima pendaftar dari jalur perseorangan.

"Nantinya, ada atau tidak calon dari jalur perseorangan, ya itu soal belakangan namun kami harus tetap mempersiapkan diri," ujar Ridho, sapaan akrabnya.

Pada jadwal sebenarnya, penerimaan berkas syarat dukungan calon perseorangan mulai 19-23 Februari 2020. Dilanjutkan proses verifikasi administrasi maupun faktual.

Simulasi singkat tersebut, juga menjadi gambaran bagi KPU memahami peraturan-peraturan terkait.

KPU berharap, pendaftar dari jalur perseorangan sebaiknya menyerahkan syarat dukungan melebihi jumlah minimal yang ditentukan. Dijelaskan agar titik aman paslon perseorangan paling tidak menyerahkan 53.000 berkas dukungan atau melebihi sedikit dari 7,5 persen dari DPT Pemilu 2019.

"Sebab akan ada verifikasi dan bisa saja ada yang gugur sehingga berkurang," katanya.

Syarat sahnya dukungan diantaranya, memenuhi ketentuan sebagai pemilih di Pilkada Ngawi 2020 dan dukungan tersebar sedikitnya di 10 kecamatan berbeda walau tanpa ketentuan proporsi.

"Pendukung berstatus PNS atau TNI akan kita verifikasi terpisah dan paslon menunjuk law officer untuk menyaksikan proses verifikasi," pungkas Ridho.