Soal Penangguhan Dzikria Dzatil, Polisi Tunggu Kepastian Penjamin

Penangguhan tahanan terhadap tersangka pengghina Tri Risma Harini, Dzikria Dasril, belum menemui titik final.


"Memang kita sudah lakukan gelar pekara. Tetapi, masih ada tahapan tahapan jika dilakukan penangguhan," kata Kapolrestabes Surabaya, Konbes Pol Sandi Nugroho, Jumat, (14/2).

Poin utama dari tahapan yang dimaksud adalah, pihak tersangka belum bisa meyakinkan pihak kepolisian.

"Siapa yang dijaminkan? Apa penjaminnya itu bisa memastikan? Kemudian apa yakin tidak menghilangkan barang bukti. Kami tidak bisa menebak-nebak. Kami butuh kepastian," lanjutnya.

Sandi Nugroho tidak bisa menargetkan kapan final dari penangguhan tersebut. Dia tidak menampik, bahwa pencabutan sudah dicabut. Tetapi, hal itu bukan berarti mengakhiri penyidikan, mengingat ada beberapa pasal, diantaranya delik aduan.

"Makanya kita tunggu saja. Kalau sudah ada kepastian dari pengacara, dari tersangkanya juga, kita pasti lakukan permintaan mereka," singkatnya.