Dulu KPK Sering OTT, Sekarang Perbanyak Buronan

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020, makin tidak greget. Selain mulai jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT), KPK juga mulai sering menetapkan penjahat korupsi sebagai daftar pencarian orang (DPO).


Ya, selain menetapkan buron tersangka kasus dugaan suap eks Komisoner KPU, Wahyu Setiawan, terbaru KPK menetapkan tersangka kasus suap gratifikasi Rp 46 miliar eks Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai buronan.

Tidak hanya Nurhadi, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Riezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto sebagai DPO.

Aktivis antikorupsi, Moh Trijanto menilai, KPK sekarang sudah beda dengan KPK sebelumnya. Kalau dulu KPK sering melakukan OTT, tapi KPK sekarang banyak menetapkan buron.

“Sepertinya KPK dulu dan sekarang beda. Kalau dulu penuh dengan OTT, tapi sekarang penuh dengan DPO. Salah siapa, bila KPK jadi macan ompong seperti ini?” Kata Trijanto yang juga Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (15/2).

Karena itu Trijanto berharap untuk Pemilu mendatang masyarakat bisa semakin cerdas menggunakan hak pilihnya sehingga hukum dan keadilan bisa diterapkan dengan baik di pemerintahan mendatang, tidak seperti sekarang hukum hanya dijadikan alat kekuasaan.

“Kita berharap agar dalam Pileg dan Pilpres tahun 2024 nanti masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan hak pilihnya. Sejarah dan waktu bakal mengadili poros kekuatan politik yang dengan terang-terangan menghancurkan KPK,” tutupnya.