Kejati Jatim Diusulkan Peroleh WBBM

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ade Toegarisman akan mengusung Kejati Jatim memperoleh predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 


"Potensi sangat luar biasa di jajaran Kejati Jatim. Antusiasme peserta (pembekalan reformasi birokrasi, red) cukup luar biasa, sehingga saya rasa tidak sulit ke depan Kejati Jatim ikut dan memperoleh  WBBM," kata Adi Toegarisman didampingi Kajati Jatim, Mohammad Dofir dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai melakukan pembekalan pada jajaran Kejati Jatim, Senin (17/2).

Untuk dapat mencapai penghargaan tersebut, masih kata Ade Toegarisman, maka reformasi birokrasi harus mulai diterapkan. Selain itu, kata dia, upaya itu juga dilakukan dengan menciptakan zona integritas di wilayah kerja dalam memberikan pelayanan yang tak lepas dari pelaksanaan fungsinya.

"Aspek rancangan program kerja di Jatim sudah utuh sudah final. Selanjutnya ditentukan oleh aspek teknis, manajerial, SDM (sumber daya manusia). Dari pemantauan kami sejauh ini tidak ada problem (masalah). Itu yang akan memperlancar prosesnya,"terangnya.

Diungkapkan Ade Toegarisman, Di jajaran Kejaksaan sendiri sudah ada yang menerima WBK dan WBBM yakni Kejati Bali dan Kejaksaan Agung Bidang Pidana Khusus. Namun, ia meyakini Kejati Jatim mampu mencapai WBK dan WBBM.

"Strategi sudah kami sampaikan di Jatim. Saya yakin di sini mampu bisa melebihi Jampidsus karena dari aspek kinerja tidak ada persoalan. 2020 nanti di pertengahan tahun baru akan dievaluasi," pungkasnya. 

Diketahui, Saat ini Kejati Jatim sudah berhasil meraih WBK. Kedepannya, jajaran yang berkantor di jalan Ahmad Yani ini bakal fokus dalam upayanya pencapaian predikat WBBM.