Bawaslu Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Bakal Calon di PDIP Surabaya


<!-- wp:preformatted -->
<pre class="wp-block-preformatted">Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Anas Karno, mendatangi kantor Bawaslu Surabaya di Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya. Hal ini terkait panggilan bawaslu terhadap PDIP Surabaya guna klarifikasi dugaan pelanggaran.

"Jadi, ada surat dari bawaslu, DPC PDIP Surabaya langsung merespon terkait dugaan ASN yang mencalonkan di PDI Perjuangan," kata Anas Karno di kantor bawaslu, (19/2).

Anas menjelaskan, bahwa sejauh ini  tidak ada Aparatur Sipil  Negara (ASN) baik dari TNI maupun polri yang mendaftar sebagai bakal calon pemilihan kepala daerah kota Surabaya pada tahun 2020 mendatang. 

Di PDIP Surabaya sendiri, lanjut Anas, sudah ada 8 nama yang  mendaftar, dan sudah diserahkan ke DPD hingga ke tingkat DPP.

"Bahkan, pendaftaran juga sudah ditutup. Delapan nama itu ada nama Wisnu, Armuji, Diah  Catarina, Anugrah, Oni, serta  Krisman Hadi. Tidak ada unsur ASN," tegasnya. 

Ditanya terkait banyaknya  banner atau spanduk bakal calon dengan gambar Ery Cahyadi yang merupakan Bapeko Kota Surabaya, Anas mengaku  tidak tau siapa yang memasang. 

"Kita tidak tau siapa yang memasang. Mungkin mereka adalah masyakat yang mendukung. Tapi kita tidak tahu," kata Anas.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, mengatakan sejauh ini tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan di kubu PDIP Surabaya. 

"Kita sudah mengawasinya dan melakukan pertemuan. Hasilnya, tidak ada pelanggaran. Terkait adanya banner Eri Cahyadi, kita tidak bisa menindak. Karena yang memasang adalah warga. Dan kita tidak akan melanjuti dukungan warga, karena ASN memang  belum mencalonkan diri," terangnya.

Dijelaskannya, sejauh ini bawaslu Surabaya sudah menemukan dugaan pelanggaran terhadap dua bakal calon, tetapi di luar partai PDIP.

"Baru ada dua dugaan  pelanggaran, dari Gerindra dan Nasdem. Ada temuan ASN yang mendaftarkan untuk bakal calon pilkada," terangnya.</pre>
<!-- /wp:preformatted -->