Polres Madiun Kota menggelar razia kendaraan umum maupun peribadi. Kegiatan razia tersebut bertujuan penyekatan pergerakan suporter Bonek maupun Jakmania yang hendak menyaksikan final sepak bola piala Gubernur Jawa Timur tahun 2020 di Sidoarjo, Kamis (20/2).
- Bupati Mundjidah Ingatkan Kualitas Proyek, Usulan dan Inisiatif Masyarakat Jombang Terus Diperhatikan
- Izin Bar dan Diskotik Wewenang Pemprov Jatim, Holywings di Surabaya Tak Bisa Ditutup
- Bupati Jember Genjot Vaksinasi, Setiap Kecamatan Harus Mendapatkan Sasaran 6.000 Perhari
Razia digelar di jalan Raya Ring Road Kota Madiun tersebut dipimpin langsung langsung Kapolres Madiun kota AKBP Raden Bobby Aria Prakasa.
"Jadi kegiatan ini sasarannya Bonek maupun Jakmania baik yang sifatnya peorangan ataupun kelompok yang mengarah ke Sidoarjo maupun Surabaya,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan razia sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dengan mengedepankan sifat humanis. Razia yang dilakukan anggotanya lanjut kapolres di sambut baik oleh kruk awak kendaraan.
Informasi yang diterima, petugas memeriksa 22 unit bus, 15 kendaraan roda empat pribadi dan lima unit travel. Hasilnya tidak diketemukan adanya pergerakan bonek yang melintas di Kota Madiun.
- Insiden Pos Penyekatan Suramadu, MADAS: Polisi Cari Provokatornya
- Wantimpres Pakde Karwo Puji Program Padat Karya Wali Kota Eri Cahyadi
- Ingin Bebas Dari Covid-19, Warga Perumahan Di Sidoarjo Terapkan PPKM Mikro Mandiri