Badan Pertanahan Kabupaten Gresik menggulirkan program strategis nasional sertifikat tanah wakaf melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menyelamatkan aset-aset umat.
- Cerita Pilu Korban TPPO Asal Jember: Kerja Tak Dibayar, Diperas Bayar Uang Tebusan hingga Istri Disandera
- Wali Kota Eri Ingin DKRTH Evaluasi Penempatan Jumlah Satgas di Setiap Kawasan
- Polsek Krembangan Rutin Cek Debit Air Antisipasi Potensi Banjir
Kepala BPN Gresik Asep Heri, mengatakan bahwa program itu dilakukan sebagai tindaklanjut kerjasama antara pihak BPN dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Ormas Islam seperti, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah serta LDDI.
"Tanah wakaf yang disertifikatkan tidak terbatas pada bangunan masjid, pondok pesantren, lembaga pendidikan, yayasan sosial dan lainnya saja. Karena banyak dari tanah yang berstatus wakaf sudah berdiri bangunan. Namun tidak memiliki sertifikat atau jaminan kepastian hukum atas tanah tersebut," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/2).
"Ini penting dilakukan, menginggat Gresik ini adalah Kota Santri yang terdapat areal pemakaman dua Waliyullah. Yakni, Syeh Maulana Malik Ibrahim serta Sunan Giri. Inilah yang perlu diselamatkan dari upaya alih fungsi. Sebab sebuah kebijakan penguasa atau perubahan era (zaman) bisa merubah sesuatu yang tidak berkekuatan hukum," tuturnya.
Ditambahkan Asep, dalam program sertifikat tanah wakaf ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Makanya, pihaknya mendorong dan sangat membutuhkan dukungan semua pihak untuk ikut mensukseskan program itu.
"Pembuatan sertifikat tanah wakaf ini penting, karena rawan diserobot atau diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, seluruh lembaga keagamaan atau warga kami minta segera mendata tanah wakaf yang dimiliki," katanya.
Tak hanya tanah wakaf saja, bidang tanah milik masyarakat juga diminta untuk disertifikatkan demi keamanan lahan yang dimiliki.
“Kita gencar mensosialisasikan dengan terjun langsung ke masyarakat, salah satunya ke Pulau Bawean," terangnya.
Khusus di Pulau Bawean, pihaknya menargetkan sebanyak 110 bidang tanah yang tersebar di 30 desa di dua kecamatan untuk disertifikatkan bagi yang memenuhi persyaratan.
Lanjut Asep, dengan jemput bola maka target program ini bisa dituntas terutama di wilayah Pulau Bawean. Hal ini dilakukan untuk menekan biaya yang bakal dikeluarkan oleh masyarakat jika ingin mengurus.
"Kalau masyarakat Bawean yang harus datang kesini kasihan, karena berapa biaya yang harus mereka dikeluarkan. Sebab kalau mereka yang datang harus mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan ke sini. Mulai harus beli tiket kapal penyebrangan, biaya menginap dan yang lainnya," tegasnya.
"Sebagai wujud keseriusan kita dalam menuntaskan program ini, antara tanggal 20 atau 21 Maret mendatang, ada 15 ribu sertifikat yang bakal kita bagikan ke Bawean," pungkasnya.
- Forkopimda Sidoarjo Divaksinasi Covid-19 Tahap Dua
- Tjahjo Kumolo: Rata-rata Sebulan 10 ASN Kita Sanksi Nonjob-Diberhentikan
- Hiburan Malam Crown Karaoke di Madiun Tabrak Perda