Polda Jatim menetapkan tersangka baru dalam kasus pencabulan sesama jenis. Kini, giliran anggota Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) berinisal HM ditangkap berdasarkan pengakuan dari Ketua IGATA M. Hasan alias Mami Hasan yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
- MAKI Desak KPK Monitoring dan Penyelidikan Proyek DAS Ampal Balikpapan
- Terkait Dugaan Korupsi DLH Rp 800 juta, Begini Kata Aktivis Anti Korupsi Situbondo
- KPK Pastikan Usut Dugaan Pemberian Uang Azis Syamsuddin pada Robin Pattuju
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka HM ditangkap dirumahnya di Perum Bangau Putih Permai, Tulungagung, Jawa Timur.
"Penangkapan terhadap pelaku HM merupakan hasil pengembangan dari ketua IGATA M. Hasan alias Mami Hasan yang terlebih dulu ditangkap," kata Luki Hermawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim dalam.prees rilis di Mapolda Jatim, Kamis (20/2).
Dijelaskan Luki, Penanganan kasus ini telah mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI).
"Jaringan IGATA mendapat perhatian khusus dari Komnas perlindungan anak yang korbannya didominan laki-laki dibawah umur," jelasnya.
Pengungkapan kasus ini, masih kata Luki, masih terus dikembangkan dengan tujuan untuk menekan bertambahnya jumlah korban.
"Sangat miris sekali, karena dalam jaringan IGATA ini juga berawal menjadi korban saat dibawah umur. Nantinya sudah dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru," pungkasnya.
- OTT Rektor Unila, Ternyata Ini Pelapornya
- KPK Telusuri Transaksi Keuangan Konsultan Pajak Nominee Rafael Alun Trisambodo
- Dugaan Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Wabup Bojonegoro Ajukan Praperadilan