KPAI Pantau Kasus Cabul Ketua Gay Tulungagung

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolda Jatim untuk memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus cabul sesama jenis yang dilakukan Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) M. Hasan alias Mami Hasan dan anggotanya berinisial HM.


"Momentum yang sangat baik karena Polda Jatim dalam pengungkapan kasus ini. Artinya banyak anak-anak yang terselamatkan dari berbagai modus para pelaku," kata Arist Merdeka Sirait dikutip Kantor Berita RMOLJatim pada wartawan usai mendampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis penangkapan tersangka HM, Kamis (20/2).

Menurut Arist Merdeka Sirait, Ia akan terus melakukan pemantauan kasus ini dan memberikan pendampingan pada korban.

"Yang penting saat ini bagaimana kami memberikan pendampingan pada para korban agar tidak trauma dengan peristiwa yang dialami. Kami akan pantau perkembangan psikis mereka," terangnya.

Sedangkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, akan terus mengembangkan kasus ini. Dengan tujuan untuk menekan bertambahnya jumlah korban.

"Sangat miris sekali, karena dalam jaringan IGATA ini juga berawal menjadi korban saat dibawah umur. Nantinya sudah dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru," pungkasnya.

Diketahui, Kasus ini diungkap Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim setelah adanya laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendapat temuan 11 anak laki-laki di bawah umur, berusia antara 15-17 tahun, menjadi korban.

Atas laporan tersebut, Polisi akhirnya menangkap Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) M. Hasan alias Mami Hasan dan menetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan dalam penyidikan, aksi pencabulan tersebut juga dilakukan tersangka HM, yang merupakan anggotanya di IGATA. Atas keterangan itulah, Polisi menangkap HM dirumahnya di Perum Bangau Putih Permai, Tulungagung, Jawa Timur.