Presiden ASPEK: Hentikan PHK Massal Tidak Beradab di Indosat

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengecam keras pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di Indosat Ooredoo.


Hal ini menyusul ada lebih dari 500 orang pekerja tetap Indosat Ooredoo di-PHK massal sepihak oleh manajemen dengan cara-cara yang tidak beradab dan dugaan perlakuan intimidatif.

Dikatakan Presiden ASPEK, Mirah Sumirat, dapat diduga PHK massal merupakan tindakan yang masuk kategori pelecehan terhadap pekerja Indonesia.

“Pemerintah harus hadir dan mengusut kasus di perusahaan asing ini, segera,” kata Mirah dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/2).

Mirah kemudian mengungkapkan beberapa kisah mencekam bahkan berpotensi terjadinya pelecehan terhadap pekerja dalam proses PHK massal yang dilakukan oleh manajemen Indosat Ooredoo.

Menurutnya, pada Jumat 14 Februari 2020 lalu, manajemen secara serentak memanggil seluruh pekerja Indosat Ooredoo di semua region di Indonesia, dalam acara yang disebut "Townhall New Way of Working".

Kegiatan ini dilakukan di belasan hotel berbintang di beberapa kota. Di beberapa hotel bahkan tertulis acaranya sebagai seminar ketenagakerjaan.

Acara Townhall dilakukan serentak setelah sholat Jumat. Hanya ada beberapa sambutan melalui video conference salah satunya sambutan CEO Indosat Ooredoo.

Namun setelah itu kemudian satu per satu pekerja dipanggil masuk ke kamar-kamar hotel yang sudah dibooking oleh manajemen Indosat Ooredoo.

Di dalam setiap kamar sudah menunggu perwakilan manajemen yang kemudian memberikan surat PHK kepada masing-masing pekerja.

“Ini benar-benar tidak beradab dan pelecehan,” tegas Mirah.

"Belum pernah saya mendengar ada PHK massal yang prosesnya dilakukan di kamar-kamar hotel. Satu pekerja dipanggil oleh perwakilan manajemen di kamar hotel. Saya tegaskan sekali lagi yah, kamar hotel. Kamar hotel yang di dalamnya ada tempat tidur, kamar mandi dan fasilitas kamar hotel pada umumnya," jelas Mirah dengan sangat kecewa.

Ditambahkan Mirah, apa yang dilakukan manajemen Indosat Ooredoo kepada para pekerjanya, yang sudah puluhan tahun bekerja untuk kemajuan Indosat Ooredoo, benar-benar keterlaluan.

“Proses PHK yang dilakukan di kamar-kamar hotel ini rawan terjadinya pelecehan seksual dalam bentuk apapun, baik lisan maupun tindakan,” urainya.

Selain itu, ASPEK Indonesia juga mendapatkan banyak pengaduan, antara lain ada pekerja wanita yang ketika diminta masuk ke satu ruangan yang telah ditentukan, dia tidak pernah menyangka bahwa dia masuk ke kamar hotel.

Di dalam kamar sudah menunggu satu orang laki-laki perwakilan manajemen Indosat Ooredoo. Pekerja wanita ini lebih kaget lagi ketika dia menyadari bahwa dia berada di sebuah kamar hotel yang lengkap dengan tempat tidur dan hanya berdua dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya.

Masih kata Mirah, laporan lain yang diterima ASPEK Indonesia adalah terkait pengamanan acara yang sangat ketat dan tidak lazim.

Diduga pihak keamanan perusahaan memperlakukan para pekerja Indosat Ooredoo seperti para pesakitan atau pelaku kriminal.

Petugas keamanan lengkap dengan alat komunikasi saling berkoordinasi satu sama lain, untuk mengawasi dan mengarahkan setiap pekerja sesuai yang diinstruksikan oleh manajemen Indosat Ooredoo.

Saat pekerja dipanggil dari ruang aula tempat Town Hall dilakukan untuk menuju kamar-kamar hotel, pekerja pun dikawal ketat.

Pekerja yang mau ke toilet dikawal oleh security, bahkan ada tindakan pelarangan untuk pekerja pergi ke toilet dan mushola yang ada di hotel.

Setelah setiap pekerja keluar dari kamar-kamar hotel, petugas keamanan perusahaan juga langsung mengarahkan dan mengawal pekerja untuk keluar dari pintu yang berbeda dengan pintu saat masuk. Pekerja yang telah keluar dari kamar-kamar hotel juga dilarang untuk bergabung kembali dengan pekerja lainnya yang belum dipanggil dan masih menunggu di aula.

Di dalam kamar setiap pekerja diberikan satu amplop yang isinya pemberitahuan apakah pekerja di PHK atau tidak.

“Jika pekerja menerima untuk di-PHK pada hari Jumat (14/02), maka akan diberikan penawaran yang sifatnya "memaksa". Perwakilan manajemen menawarkan "Paket A, B, C, D dan Paket Resign" yang seluruhnya berdasarkan jangka waktu,” ujarnya.

Jika pekerja menerima PHK saat itu (14/02) maka pekerja akan mendapat "Paket A". Paket A berlaku sampai dengan Jumat, 14/02, pukul 21.00 WIB. Paket B berlaku sampai dengan Senin, 17/02, pukul 17.00 WIB. Paket C berlaku sampai dengan Rabu, 19/02, pukul 17.00 WIB. Paket D berlaku sampai dengan Jumat, 21/02, pukul 17.00 WIB.

Jika setelah tanggal 21 Februari 2020 maka manajemen Indosat Ooredoo akan memberikan Paket Resign (mengundurkan diri).

Paket-paket PHK yang ditawarkan nilainya akan berubah dalam hitungan hari, bahkan yang menolak akan diberikan Paket Resign.

“Ini kan sifatnya intimidatif banget. Apalagi dengan istilah diberikan Paket Resign. Yang namanya resign atau mengundurkan diri itu sifatnya sukarela berdasarkan keinginan pribadi pekerja sendiri bukan dipaksa oleh manajemen,” imbuhnya.

Mirah Sumirat yang juga Presiden UNI Women Asia Pacific ini menaruh perhatian serius terkait dengan proses PHK yang rawan pelecehan terhadap perempuan ini. Pihaknya juga sudah berkirim surat dengan pihak Indosat.

“Kami sudah mengirimkan surat protes keras dua hari lalu ke pihak Indosat untuk melakukan audensi, tapi hingga kini belum mendapat balasan,” tandasnya saat dikonfirmasi.

Saat ini ASPEK Indonesia dan Serikat Pekerja Indosat akan membentuk Posko Pengaduan bagi pekerja Indosat Ooredoo yang merasa ditipu, dijebak atau diintimidasi oleh manajemen selama proses PHK massal ini terjadi.

“Jangan mentang-mentang Indosat Ooredoo perusahaan asing, kemudian bisa seenaknya memutus hubungan kerja tanpa mengindahkan peraturan perundangan yang berlaku dan peraturan internal perusahaan yang sudah ditandatangani bersama antara Manajemen Indosat Ooredoo dan Serikat Pekerja Indosat, yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Indosat Ooredoo. Apalagi diduga ada cara-cara yang mengandung pelecehan, intimidatif dan tidak beradab serta melanggar Hak Asasi Manusia," seru Mirah.

Mirah juga berpendapat bahwa ini saat yang tepat buat Pemerintahan Jokowi untuk menunaikan janji kampanyenya dulu, yaitu untuk segera mengambil alih kepemilikan saham mayoritas Indosat Ooredoo.

Seblumnya, Indosat dalam keterangan persnya, Sabtu (15/2) lalu mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Dari 677 karyawan yang terdampak, 80 persen di antaranya telah setuju menerima paket kompensasi yang ditawarkan perseroan. 

"Kami mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak," kata Director & Chief of Human Resources, Irsyad Sahroni.

Irsyad mengatakan, perubahan organisasi itu dirancang untuk menjadikan bisnis perusahaan lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar. Karena itu tindakan tersebut dinilai perlu agar perusahaan dapat bertahan dan bisnis pun tumbuh. 

Sementara President Director & CEO Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredo pasca PHK massal. Pertama, memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan.

Indosat Ooredoo juga akan melakukan pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa managed service. Terakhir, perseroan akan menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.