Ketua Umum Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun R. Moerdjoko HW mengimbau warganya yang dari luar kota Madiun untuk tidak datang ke Madiun menghadiri sidang.
- Jelang Idul Fitri 2023, Pemkot Probolinggo Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman
- Bangkitkan Brand BRK, Pemkab Bondowoso Apresiasi Kompetisi Seduh Kopi Polres Bondowoso
- Dinkop UMTK Kota Kediri Buka Posko Pengaduan THR 2021
Hal tersebut disampaikannya jelang sidang lanjutan kasus penusukan terhadap Heru Susilo yang akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada senin (24/2/2020) besok.
Didampingi Ketua Dewan Pusat PSHT Madiun Issoebiantoro, R. Moerdjoko HW menjelaskan, untuk lanjutan sidang kasus penusukan Herus Susilo, kehadiran cukup diwakili oleh saudara-saudara yang ada di Madiun. Dengan begitu kondusifitas serta situasi Kamtibmas di Madiun tetap terjaga.
"Kalau pun ada yang akan menghadiri sidang maka cukup diwakili oleh saudara kita yang ada di Madiun saja," imbaunya, Jum'at (22/2).
Diintruksikan juga untuk warga PSHT bersikap arif dan bijak menyikapi sidang di pengadilan negeri kota Madiun serta Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan pengadilan yang menangani sesuai hukum yang berlaku.
"Kami melarang warga SH Terate membawa bendera SH Terate dalam menghadiri sidang, kita serahkan kepada aparat hukum. Organisasi dalam hal ini kita tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku di negara kita," tegasnya.
Imbauan yang disampaikan oleh Ketua Umum Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun bermaksud baik, dengan tujuan untuk menjaga harkat, martabat serta nama baik dan kehormatan keluarga besar PSHT Pusat Demmas Adi Kurniawan.
- Pemkab Probolinggo Gelar Operasi Pasar, Emak-emak Serbu 6000 Liter Minyak Goreng
- Unitomo Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana di Cemandi
- PPKM Level 1, Bupati Jember Tancap Gas Hidupkan Sektor Wisata Dan Transportasi Konvensional