Tak Cukup Syarat, Paslon M. Sholeh - Taufik Terancam Gagal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai melakukan verifikasi administrasi pasca selesainya masa penyerahan syarat dokumen minimal dukungan calon perseorangan dalam pilkada Surabaya tahun 2020.


Hingga sampai penutupan penyerahan formulir dukungan pada Minggu (23/2) pukul 24.00 WIB, hanya 2 dari 5 pasangan calon (paslon) yang menyerahkan formulir syarat minimal dukungan.

Kedua paslon itu diantaranya M. Sholeh - Taufik Hidayat dan M Yasin-Gunawan.

"Paslon M.Sholeh dan Taufik Hidayat di Sistem Informasi Pencalonan (silon) menunjukkan angka dukungan 96 ribu belum mencapai minimal syarat dukungan sekitar 138 ribu," ujar Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Suprayitno dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (24/2).

Meski demikian, menurut pria yang akrab disapa Nano itu KPU tetap menerima formulir dukungan.

"Kami meminta fotocopy formulir B1.1KWK dan dipenuhi malam harinya. Kami tetap menerima karena mereka sudah mengisi registrasi dan daftar hadir," jelasnya.

Walaupun tidak memenuhi syarat minimal dukungan, status paslon M. Sholeh - Taufik ditentukan pada tanggal 26 Februari nanti setelah proses verifikasi administrasi.

"Istilah kita dikembalikan atau lanjut ke proses verifikasi faktual," jelas Nano.

Sementara itu untuk paslon Yasin - Gunawan, Nano menjelaskan kalau dukungan lewat sistem informasi pencalonan (silon) menunjukkan sebanyak 140 ribu lebih.

"Kami tinggal menunggu penyusunan formulir dukungan di tiap kecamatan yang sekarang sedang disusun oleh tim mereka," terangnya.

Menurut Nano paslon ini pun belum tentu lanjut ke proses verifikasi faktual meski memenuhi syarat minimal dukungan.

"Kita akan periksa dulu bahwa dukungan itu apakah sudah tersebar di mininal 16 kecamatan dari 31 kecamatan di Surabaya," paparnya.

Nano menambahkan verifikasi faktual akan dilakukan pada bulan Maret.

"Dalam verifikasi itu petugas PPS akan melakukan door to door kepada personal yang mendukung. Mereka akan ditanya benar mendukung atau tidak. Kalau iya ditandai MS yang artinya memenuhi syarat. Kalau tidak diberi tanda TMS yang artinya tidak memenuhi syarat," pungkasnya.