Antisipasi Corona, Pemkab Probolinggo Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 sebagai bentuk antisipasi virus tersebut masuk ke wilayahnya. 


Mereka membentuk Satgas ini sebagai bentuk pencegahan dan memberikan sosialisasi pada masyarakat Probolinggo agar tidak panik dengan virus corona yang sedang ramai diperbincangkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr Anang mengatakan, Satgas ini dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Anggit Hermanuadi.

"Pertama, Kalaksa BPBD sebagai Kalaksa Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas PP Covid-19), Kedua, Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) sebagai Narasumber Utama Satgas PP Covid-19," jelasnya pada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (15/03) sore.

Menurut dr Anang, pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 per tanggal 13 Maret 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 itu, berdasarkan hasil Rakorsus (Rapat Koordinasi Khusus) yang dilakukan di pendopo kabupaten pada Sabtu (14/03/2020) malam," ungkapnya.

Lebih lanjut masih katanya, Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi masuknya virus corona di wilayah Kabupaten Probolinggo.

"Hingga detik ini Kabupaten Probolinggo masih aman dari Virus Corona, tapi selalu antisipasi virus ini," pungkasnya.