Cemas Wabah Corona, Relawan Papua Somasi Jokowi dan Ancam Menempuh Proses Hukum

Sejumlah warga Papua yang tergabung dalam Volunteer Corona Papua (VCP), melayangkan somasi untuk Presiden Joko Widodo. Hal ini dilatarbelakangi kecemasan masyarakat terhadap wabah corona makin hari makin besar.


Somasi itu dikirim ke Kepala Negara berkaitan dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU-304/1/4/DNP-2020 tentang Pencabutan NOTAM tertanggal 26 Maret 2020.

Salah satu aktivis relawan VCP, Pieter mengatakan, sejumlah warga Papua mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan mencabut surat Dirjen Perhubungan Udara itu dalam waktu 3×24 jam.

Kata Pieter, pencabutan itu demi kepentingan masyarakat di tanah Papua. VCP mengancam akan menempuh proses hukum jika dalam waktu dimaksud Dirjen Perhubungan Udara tak membatalkan surat tersebut.

Lebih lanjut Pieter, hingga Jumat (27/3), di tanah Papua sudah ditemukan 7 pasien yang dinyatakan positif corona. Rinciannya 4 di Jayapura dan 3 di Merauke. Serta ratusan orang yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

“Aktivis VCP yang berasal dari berbagai latar pendidikan dan profesi dan tersebar di berbagai daerah di tanah Papua, ingin membantu pemerintah daerah dalam mengatasi wabah berbahaya tersebut agar tidak meluas dan membunuh masyarakat Papua,” kata Pieter dilansir dari Kantor Berita RMOLPapua.

VCP juga menjelaskan soal Kesepakatan Bersama Nomor 440/3612/SET tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua pada 24 Maret 2020.

Dalam poin 6 disebutkan “penutupan penerbangan dan pelayaran kapal penumpang di pintu-pintu masuk wilayah Papua, yaitu bandara dan pelabuhan laut, yang berlaku selama 14 hari mulai 26 Maret hingga 9 April 2020”.