Hasil Lengkap Rapid Test Covid-19 di Jakarta: 121 Positif, 10.338 Negatif

Rapid test Covid-19 yang dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta sejak 24 Maret 2020 hasilnya sudah keluar.


Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, rapid test yang digelar hingga tanggal 27 Maret 2020, dilakukan ke 10.459 orang. Hasilnya, 121 orang dinyatakan positif dan 10.338 orang negatif.

“Persentase total orang positif Covid-19 hingga 27 Maret 2020 sebesar 1,1 persen," terang Widyastuti seperti melalui keterangan tertulisnya, Minggu (29/3).

Widyastuti mengatakan bahwa di Jakarta Pusat, dilakukan 641 rapid test dengan hasil 8 orang positif dan 633 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Pusat sebesar 1,2 persen.

Di Jakarta Utara, dilakukan 1.831 rapid test dengan hasil 7 orang positif dan 1.824 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 sebesar 0,3 persen.

Di Jakarta Barat, dilakukan 1.511 rapid test dengan hasil 41 orang positif dan 1.470 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 sebesar 2,7 persen.

Di Jakarta Selatan, dilakukan 2.709 rapid test dengan hasil 11 orang positif dan 2.698 orang diketahui negatif. Persentasenya 0,4 persen.

Di Jakarta Timur, dilakukan 3.615 rapid test dengan hasil 51 orang positif dan 3.564 orang diketahui negatif. Persentasenya 1,4 persen.

“Di Kepulauan Seribu, 12 rapid test dengan hasil 1 orang positif dan 11 orang diketahui negatif. Persentasenya 8,3 persen. Sedang di Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) dilakukan 140 rapid test dengan hasil 2 orang positif dan 138 orang negatif. Persentase 1,4 persen,” lanjut Widyastuti seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Rapid test tersebut diprioritaskan untuk orang-orang yang berisiko menularkan Covid-19, seperti tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19.

Selain itu Rapid test juga dilakukan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), yakni seseorang yang mengalami demam lebih dari 38 derajat celsius atau riwayat demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, serta memiliki riwayat tinggal di luar negeri dan melakukan perjalanan di area terdampak COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga telah mendistribusikan sekitar 164.000 alat rapid test Covid-19 ke lebih dari 100 fasilitas kesehatan dan rumah sakit di seluruh DKI Jakarta.

Alat rapid test ini diberikan oleh Gugus Tugas Nasional Covid-19 ke Balai Kota Jakarta pada Senin malam (23/3).