Beda Dengan Kapolda Sultra, Kapolsek Muara Pawan Justru Berani Usir TKA China

Indonesia Police Watch (IPW) memuji sikap tegas Kapolsek Muara Pawan yang mengusir sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang leluasa masuk ke Indonesia di tengah merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19.


Menurut Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, sikap Kapolsek Muara Pawan sangat berbeda dengan perlakuan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdysam yang seolah memberi karpet merah atas masuknya TKA asal China beberapa waktu yang lalu.

“Sikap Kapolsek ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Berbeda dengan sikap Kapolda Sultra yang meloloskan TKA China masuk ke Kendari, yang hingga kini masih bekerja di daerah tersebut,” kata Neta dalam keteranganya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/3).

Menurut Neta, masih bisa masuknya TKA asal China ke Indonesia di tengah makin meluasnya wabah virus Covid-19 menjadi sebuah tanda tanya besar. Sekaligus, menunjukkan sikap pemerintah yang tidak jelas dalam mengatasi wabah corona.

"Di satu sisi masyarakat dilarang berkumpul, bahkan dilarang berkumpul di tempat ibadah, tapi di sisi lain TKA China tetap dibiarkan masuk,” sindirnya.

IPW berharap kepada jajaran kepolisian, terutama para kapolsek untuk senantiasa berada di garda terdepan, guna memantau masuknya orang orang asing ke wilayah tugasnya.

“Jika aparatur lain lalai dan meloloskan TKA China masuk ke negeri ini di tengah kian meluasnya wabah corona, sepertinya harapan satu satunya tinggal pada para Kapolsek,” pungkas Neta.

Sebelumnya pada 24 Maret 2020 lalu, sejumlah TKA asal China leluasa masuk ke Indonesia dan langsung bekerja di salah satu industri di Muara Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat.

Masyarakat sekitar resah lalu melapor ke Polsek Muara Pawan. Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus, dengan ketegasannya tidak memberikan toleransi terkait kedatangan TKA asal tirai bambu itu.

Alasannya, semua demi keselamatan warga sekitar. Lantas, dia bersama tokoh masyarakat Kecamatan Muara Pawan lalu mendatangi pabrik tempat TKA asal negara komunis China itu bekerja dua hari setelahnya.

Hingga akhirnya, perusahaan itu sepakat memulangkan TKA asal China itu pada 27 Maret 2020 lewat Bandara Rahadi Oesman Ketapang.